29 September 2015
Semua
berawal dari keinginan memperpanjang paspor yang sudah akan habis masa
berlakunya April 2016 nanti, sedangkan saya punya rencana berlibur ke Singapura
untuk menonton pertunjukkan musical pada bulan Desember tahun yang sama.
Khawatir ijin masuk Negara lain tidak diterima karena masa berlaku paspor
kurang dari 6 bulan, akhirnya saya memutuskan untuk segera saja melakukan
perpanjangan paspor. Karena terakhir kali perpanjang paspor sudah hamper 5
tahun lalu, bertanya lah saya pada beberapa kawan mengenai apa saja yang harus
disiapkan dan detail-detail lainnya. Jawaban yang saya terima ternyata
berbeda-beda. Lalu saya memutuskan untuk langsung saja menuju ke website resmi
Imigrasi.
Sempat
mendengar bahwa daftar online bisa dilakukan sehingga nantinya tidak langsung
mengantri membuat saya semakin semangat untuk memulai proses perpanjangan ini.
Lalu sampai lah saya di pendaftaran online perpanjagan paspor. Hal pertama yang
saya cek adalah pendaftaran untuk E-paspor. Namun saying, permintaan untuk
E-paspor tidak dapat dilakukan secara online. Padahal saya piker akan sangat
saying jika tidak sekalian saja perpanjang E-paspor.
Sempat
browsing juga mengenai ini dan saya menemukan bahwa untuk pendaftaran E-Paspor
harus dilakukan langsung di kantor Imigrasi. Berikut pengalaman saya melakukan
perpanjangan paspor biasa menjadi E-paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta
Selatan.
Setelah
mengumpulkan informasi dari berbagai sumber akhirnya saya memutuskan untuk
melakukan pendaftaran langsung di kantor imigrasi (walk-in). Saya tiba di Kanim
1 Jaksel di Warung Buncit sekitar pukul 05.00 dini hari. Ternyata sudah ada 6
orang lain yang lebih awal dari saya. Mengapa saya dating sangat pagi? Hal ini
dikarenakan Kanim mengatur quota pembuatan paspor hanya 100 nomor antrian untuk
walk-in, 150 nomor antrian untuk pendaftar online dan 30 nomor antrian khusus
untuk lansia, anak, dan disable.
Saat
dating sudah ada 2 satpam yang akan sangat proaktif mengatur antrian dan
mengingatkan Anda mengani kelengkapan dokumen yang diperlukan. Agar tidak lelah
mengantri, pengantri dipersilakan berada diluar antrian dan meninggalkan
dokumen atau apapun sebagai penanda antrian. Tenang saja, semua orang dan pak
satpam tadi akan mengawasi sehingga tidak ada yang curang.
Sekitar
pukul 06.00 antrian sudah mencapai 30
orang. Dan tepat pukul 7.30, kami dipersilakan berdiri di posisi antrian
masing-masing. Disini, pihak Kanim kembali mengingatkan kelengkapan dokumen
melalui pengeras suara. Lalu mulailah dipanggil untuk mengambi nomor antrian
yang sebenarnya. Dimulai dari pengantri khusus lansia, anak dan disable, 10
pengantri walk-in serta 10 pengantri online bergantian. Di lantai 2, kembali
pihak Kanim memeriksa kelengkapan dokumen sehingga hanya yang dokumennya
lengkap lah yang akan mendapatkan nomor antrian.
Oiya
apabila anda mendapatkan nomor antrian yang cukup besar, Anda bisa meninggalkan
ruangan karena antrian akan selalu bisa iupdate melalui website
antrianpaspor.imigrasi.co.id.
Oiya
sebelum melakukan pemanggilan nomor antrian, seluruh pengantri mengisi formulir
pendaftaran dan hal ini dengan baiknya dibimbing oleh salah satu pihak Kanim
melalui pengeras suara. Pemanggilan kembali dilakukan dengan urutan pengantri
khusus hingga selesai, baru pendaftar walk-in dan online secara bergantian.
Di
dalam, saya hanya menghabiskan waktu sekitar 2 menit untuk wawancara,
pemeriksaan dokumen dan foto. Dan sebelum jam 9, saya sudah menyelesaikan
semuanya.
- Jadi
untuk dokumen yang harus dilengkapi adalah:
1.
Kartu tanda penduduk asli dan fotocopy
2.
Paspor lama jika ada asli dan fotocopy
3.
Akta kelahiran ATAU Ijazah SD, SMP, SMA asli dan
fotocopy
4.
Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy
- Dokumen-dokumen
tersebut harus dibawa untuk diperiksa dan fotocopy harus pada kertas berukuran
A4.
-
Untuk pendaftaran E-paspor hanya bisa dilakukan
secara Walk-in dan hanya tersedia di beberapa Kantor Imigrasi (silakan dicek di
website).
- Jika
ingin walk-in tak perlu dating sedini saya, hanya dikhawatirkan quota untuk
hari tersebut habis.
-
Untuk pembayaran pendaftar walk-in dilakukan
paling cepat 15 menit setelah proses selesai melalui teller BNI. Pembayaran
pendaftar online setahu saya dilakukan sebelum dating.
Sekarang
tinggal menunggu 5 hari kerja (3 hari kerja untuk paspor biasa). Pengalaman
yang cukup menyenangkan karena terlihat tidak ada celah untuk bisa berbuat
curang (atau calo). Jadi semua orang diperlakukan sama. Dan saya memuji seluruh
staf dan jajaran Kanim 1 Jaksel yang sangat professional dan proaktif kepada
pendaftar.